Tampilkan postingan dengan label Human Rights. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Human Rights. Tampilkan semua postingan

1/04/2011

Ketika Amuk Tak Ada Lagi



Pasang surut kehidupan masyarakat Tionghoa di Makassar


Pada awalnya Ariansyah, 29 Tahun, hanya dikontrak untuk menjadi penjaga lilin. Di perayaan Cap Go Meh ia bersama enam temannya bertugas 24 jam menjaga lima puluhan lilin di depan klenteng Xian Ma. Selama satu minggu, lilin yang berdiameter sekitar satu meter dan berharga jutaan rupiah itu memang tidak boleh padam. Kalaupun padam harus dinyalakan kembali. Tapi pembawaan pemuda Makassar yang sopan dan rajin ini rupanya menarik perhatian pengurus klenteng. Bujangan yang akrab dipanggil Anca ini direkrut menjadi pengawai harian, tugasnya bersih-bersih dan menjadi pemandu bagi umat yang ingin sembahyang.

Maklum, Klenteng yang terletak di Jl. Sulawesi, Kota Makassar ini adalah salah satu klenteng terbesar di Indonesia Timur yang tak pernah sepi pengunjung. Klenteng ini memiliki lima lantai yang dihubungkan sebuah lift, tiap-tiap lantai adalah tempat ibadah yang dipadati oleh patung yang mulai berukuran kecil hingga dua kali ukuran manusia.

”Meskipun bukan Cina, saya tidak pernah dibeda-bedakan. Semua pengunjung sopan-sopan,” ujar Anca. Bahkan ia mengaku banyak mengenal ritual dan acara perayaan agama Buddha yang menurutnya sangat njlimet. Anca juga jadi tahu jika tak semua orang Tionghoa mampu berbahasa Mandarin. Umumnya, hanya mereka yang Tionghoa totok dan sudah berumur yang menguasai bahasa itu. Kalaupun masih muda, biasanya karena sekolah bahasa Mandarin yang banyak tersebar di Kota Makassar. Sementara Tionghoa peranakan, yaitu Tionghoa yang garis keturunannya sudah bercampur dengan penduduk lokal, hampir-hampir hanya dibedakan oleh warna kulit dan bentuk mata saja. Sehari-hari mereka berbicara dengan logat Makassar yang kental.

Hwan Chou, 62 tahun, adalah salah Tionghoa peranakan di Makassar. Kakeknya datang dari Kwan Tong, Cina. Jangankan mengunjungi, Hwan Chou hanya sedikit memiliki wawasan tentang daerah itu. Hwan Chou lumayan mengerti bahasa Mandarin, namun tiga anaknya sama sekali tidak. Karena itu ia merasa aneh jika disebut bukan orang Indonesia, ”Saya lahir, besar, cari makan di Makassar,” ujarnya.

Menurut catatan sejarah, orang-orang Tionghoa sudah datang ke Makassar sejak abad ke-15 pada masa Dinasti Tang. Umumnya mereka berasal dari Propinsi Fulien dan Quan Dong. Mulanya mereka datang untuk berdagang karena Makassar saat itu sudah dikenal sebagai kawasan maritim yang menjadi salah satu jalur perdagangan di Asia. Pada masa pemerintahan Kerajaan Gowa, mereka sudah mulai bermukim di Makassar.

Sebagaimana umumnya perantau Tiongkok yang mengalir ke Asia Tenggara, mereka yang datang ke Makassar juga dominan dari rumpun Hokkian, kebanyakan berprofesi sebagai pedagang dan orang-orang yang menguasai perdagangan. Namun disini juga ada tiga rumpun lain yang cukup besar, yaitu: Hakka, Kanton dan Hainan. Satu sama lain sebenarnya tidak saling mengenal bahasa masing-masing, karena saling berbeda baik struktur kata maupun lafal fonemiknya. Sebab itu pula mereka cenderung berkumpul dengan rumpun masing-masing, termasuk dalam peribadatan. Sehingga dari sekian banyak kelenteng yang tersebar di kota Makassar saat ini, sesungguhnya berbeda-beda menurut rumpun masing-masing। Kecuali klenteng Xian Ma yang memang sengaja di bangun untuk terbuka bagi semua rumpun.



Jumlah warga Tionghoa di Kota Makassar terbilang cukup besar, tapi hingga saat ini sensus penduduk belum memberikan angka yang pasti. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel Bambang Suprijanto mengatakan, pihaknya mengalami kendala mendata warga Tionghoa. Sebab, mereka yang tinggal di Makassar ini sangat tertutup, bukan hanya rumahnya tetapi mereka juga sulit memberikan keterangan saat dimintai keterangan.

Sementara menurut Redaktur Pelaksana Majalah Pecinan Terkini Shaifuddin Bahrum jumlah warga Tionghoa di Makassar sekitar lima persen. Tetapi jumlah itu hampir menguasai sektor-sektor bisnis utama di kota Angin Mammiri ini seperti perdagangan, perbankan, industri, pariwisata hingga konstruksi. Karena itu tak heran jika di sini banyak bertebaran kawasan Pecinan, ini belum termasuk pusat-pusat pertokoan yang juga banyak dikuasai warga Tionghoa.

Bahrum sendiri menampik jika warga Tionghoa di Makassar disebut sangat tertutup dalam urusan hubungan sosial. ”Kalaupun terjadi pengelompokan dalam pergaulan, menurut saya masih wajar dan bisa terjadi di suku apapun. Tapi di sini tingkat partisipasi mereka cukup tinggi,” ujarnya. Redaktur majalah dua mingguan yang mengulas aktifitas warga Tionghoa ini juga mengatakan bahwa tingkat akulturasi antarbudaya di Makassar cukup besar. Sehari-hari, sebagian besar warga Tionghoa bukan hanya menggunakan bahasa Makassar, tetapi juga menghidangkan Coto, Konro, Palu Basa dan makanan khas lainnya. Bahkan menurutnya, warga Tionghoa sendiri saat ini tengah cemas atas keberlangsungan tradisi mereka. Kecemasan ini bukan hanya menurunnya penggunaan bahasa Mandarin oleh generasi kiwari, tetapi juga memudarnya sistem kepercayaan.

”Sekarang ini bisa dihitung berapa jumlah mereka yang benar-benar menguasai dengan baik ajaran Konghucu,” lanjur Bahrum. Uniknya, ada sebagian dari mereka yang justru menganut kepercayaan tradisional masyarakat Bugis, Tolotang. Bahkan ada seorang warga Tionghoa yang kini menjadi Bissu, yaitu pendeta pada komunitas kepercayaan itu.

”Maka jika disini sangat marak apabila berlangsung hari-hari perayaan Tionghoa, sebenarnya justru ekspresi mereka untuk membangkitkan gairah mewariskan tradisi,” paparnya.

Bahrum mengakui bahwa trauma kekerasan terhadap warga Tionghoa memang ada. Kota ini menyimpan sejumlah catatan kelam yang pernah merudung masyarakat Tionghoa, yaitu saat-saat dimana mereka menjadi sasaran amuk massa. Bahkan kata-kata Ganyangi Cinayya yang berarti ”Ganyang Orang Cina”, pernah menjadi ungkapan yang akrab di telinga penduduk। Beberapa peristiwa kerusuhan pernah terjadi dan hampir berpola sama: perbuatan kriminal seorang warga Tionghoa yang berujung tersulutnya kemarahan warga.



Terakhir adalah tahun 2006. Kota Makassar nyaris lumpuh oleh arak-akan massa bersepeda motor. Saat itu ratusan motor memadati jalan-jalan besar yang banyak dihuni pertokoan milik Tionghoa, seperti Jalan Latimojong, Somba Opu dan Botolempangan. Muasalnya, saat itu beredar kabar seorang gadis pembantu asal Sinjai yang meninggal dibunuh seorang Tionghoa. Warga memanas, puluhan mahasiswa memulai demonstrasi dengan arak-arakan motor menuntut pengusutan kasus tersebut. Tapi rupanya situasi menjadi tak terkendali, di jalanan arakan motor membengkak menjadi ratusan. Demontrasi berubah menjadi teriakan: ”Ganyangi Cinayya” yang diwarnai lemparan batu ke toko-toko milik pendududuk Tionghoa. Beruntung, ”Kardus Pandora” tak jadi pecah, aparat dan beberapa tokoh masyarakat dengan sigap menyelamatkan situasi dengan sebuah perjanjian damai. Hingga beberapa hari kemudian suasana kembali normal.

Tetapi yang tak terselamatkan adalah tahun 1980 dan tahun 1997, dua peristiwa ini berujung dengan pembakaran ribuan bangunan dan puluhan orang menjadi korban jiwa. Peristiwa tahun 1980 tersulut kejadian pembunuhan seorang gadis pembantu oleh seorang warga Tinghoa. Ceritanya, seorang pembantu asal Toraja meminta pertanggungjawaban anak majikan yang telah menghamilinya. Malang, sang majikan yang pemilik salah satu toko terbesar di Makassar ketika itu, bukan hanya tak mengabulkan tuntutan pernikahan tapi justru membunuh sang gadis. Sehingga hanya butuh satu hari untuk terjadi kerumunan, pembakaran, pembunuhan dan kengerian seantero kota.

Tahun 1997 menjelang jatuhnya Soeharto peristiwa ini juga kembali terjadi. Lantaran seorang pemuda Tionghoa yang mengalami gangguan jiwa menebas seorang bocah berusia sembilan tahun. Sang bocah yang anak seorang staf di IAIN Alaudin ini tak terselamatkan nyawanya. Berita itu dengan agresif menyebar, amuk massa tak terkendali dan benar-benar diluapkan dengan membunuh dan membakar. Kota Makassar lumpuh.

Peristiwa kekerasan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak awal berdiri Orde Baru. Tahun 1965 ketika terjadi penumpasan besar-besaran terhadap Partai Komunis Indonesia, warga Tionghoa di Makassar juga tak luput dari sasaran. Saat itu terjadi propaganda bahwa orang Tionghoa sangat identik dengan komunis. Maka tak sedikit dari mereka yang ikut pula ’terciduk’ dan tak jelas nasibnya.

Menurut Bahrum, hingga saat ini masih banyak orang-orang tua di Makassar yang menyimpan trauma itu. Walaupun banyak juga diantara mereka tak tak lagi khawatir peristiwa itu akan berulang kembali. ”Itu dulu, sekarang sudah tidak ada lagi. Kita sudah sama-sama,” ujar Hwan Chou।[] Khairul Anom


Selengkapnya...

3/23/2008

Konsolidasi II Korban: Terus Perjuangkan 8 Amanat Munir


Sebagai organisasi yang bervisi menjadi basis perjuangan bersama lintas sektoral, Komite Rakyat Bangkit Melawan (Korban) terus memperbaiki diri, khususnya sistem keorganisasiannya yang dinilai masih lemah. Kemarin 39 LSM diantaranya ABM, SMI, Kasbi, ARM, SBMI, Bilic, Ikohi, PBHI, Arus Pelangi, hadir dalam rapat konsolidasi II Korban di Pondok Pemuda Cibodas, Bogor (17-20/3). LSM tersebut mewakili berbagai sektor seperti buruh, korban kejahatan 65, pendidikan, perempuan, anak, anti diskriminasi dan lainnya.

Rapat yang berlangsung 3 hari ini mengangendakan pembentukan program dan kepengurusan untuk setahun mendatang. Samuel Gultom dari Yayasan Tifa terpilih sebagai Koordinator Korban, bersanding dengan Sinnal Blegur dari Ikohi sebagai wakilnya.

Korban sendiri awalnya dibentuk melalui pertemuan simpul korban yang diinisiasi oleh Aliansi Solidaritas untuk Munir dan Demokrasi (ASuMsi), awal November tahun lalu. Lebih dari 30 organisasi dan komunitas korban, berkumpul dan berbagi cerita, selama dua hari. Pembicaraan bermuara pada satu hal: upaya penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, memerlukan perjuangan yang sifatnya melampaui batas-batas sektoral dan kelompok.

Kebutuhan untuk membangun gerakan perjuangan HAM dan demokrasi lintas sektoral sesungguhnya sudah lama dirasakan. Bahkan dalam aksi-aksi tertentu, solidaritas lintas-sektor sudah mulai terlihat. Dalam aksi peringatan 3 tahun kematian Munir September 2007 lalu, misalnya, kelompok-kelompok buruh, miskin kota, dan komunitas korban lain ikut berpartisipasi sebagai bentuk solidaritas mereka untuk pengungkapan kematian Munir.

Kendati demikian, umumnya aksi solidaritas lintas-sektor seperti itu sifatnya sporadis dan pendekatannya kasuistis. Penyatuan antara kelompok korban sipil politik (Sipol) dan ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) –mengikuti pola pembagian yang dominan—masih belum sistematis. Situasi ini menjadi dasar, untuk menggagas pertemuan simpul korban lintas-sektor, dengan maksud untuk menawarkan pembangunan gerakan rakyat untuk penegakan HAM dan demokrasi, bersama seluruh simpul gerakan.Wadah bersama ini, kemudian diberi nama Korban. Wadah inilah yang akan menjadi kendaraan bersama untuk perjuangan HAM dan demokrasi ke depan.

Kesepakatan dasar lain dalam pertemuan ini adalah perumusan agenda perjuangan bersama yang disebut “Amanat Munir untuk Perjuangan HAM dan Demokrasi”. Munir dijadikan simbol perjuangan KORBAN karena jasa dan perjuangannya yang tidak mengenal sekat-sekat sektoral dan kelompok. Isi “Amanat Munir” adalah 8 butir tuntutan yang sekaligus mencerminkan setiap sektor, yakni:

Pertama, pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. Kedua, hak rakyat untuk mendapatkan upah layak nasional serta pekerjaan yang layak dan bermartabat. Ketiga, Kesejahteraan merata dan keadilan yang nyata dengan pemenuhan jaminan sosial

Keempat, stop diskriminasi terhadap kelompok penyandang cacat, LGBT kelompok ras, etnis, dan agama minoritas dan wujudkan masyarakat yang inklusif berdasarkan pengakuan atas hak dan martabat manusia. Kelima, tuntaskan kasus-kasus kekerasan negara masa lalu, hentikan di masa kini dan jangan terulang lagi di masa depan. Keenam, stop kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Ketujuh, hentikan pengekangan kebebasan berekspresi. Kedelapan, tolak pembangunan yang tidak berkeadilan lingkungan

“Amanat Munir”, adalah dokumen Kedelapan, dalam memperjuangkan penegakan HAM di negeri ini. Isi dokumen ini bersifat sangat fleksibel, bisa berubah, sesuai kebutuhan dan perluasan sektor dalam Korban. Saat ini, dokumen inilah yang akan menjadi pegangan dan landasan bergerak Korban dalam memperjuangkan hak rakyat dan keadilan, sepenuhnya. (Khairul Anom)

Selengkapnya...

3/16/2008

Ada Bisnis Militer Dibalik DOM Papua

Pola militerisme yang menjadi pendekatan pemerintah atas penyelesaikan masalah di Papua, mengakibatkan derita kemanusiaan yang berkepanjangan di sana. Demikian salah satu tema pembicaraan diskusi publik “Mengungkap Kebenaran: Kasus DOM Papua” yang digelar PBHI di Jakarta Media Center (14/3). Diskusi ini menghadirkan pembicara Dr Pdt. Karel Phill Erari (rohaniawan dan peneliti), Ifdal Kasim (Ketua Komnas HAM), Dr Muridan S Widjojo (peneliti LIPI) dan Suryadi Radjab (Sekretaris BPN PBHI).

Phill Erari yang membawakan makalah yang berjudul Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di DOM Papua Pada Masa Pemerintahan Soeharto 1967-1998 ini, memaparkan bahwa aspirasi rakyat Papua untuk merdeka yang menjadi muasal penindasan militer di Papua. Aspirasi yang dicap sebagai separatisme tersebut, dijadikan legitimasi TNI/Polri untuk melakukan pembungkaman fisik seperti penyiksaan (torture), pembunuhan (extra judicial killing), dan tindak pelanggaran HAM berat lainnya. Ia menyebut bahwa seluruh pelanggaran berat HAM di Papua yang melibatkan satuan komando TNI, baik satuan reguler dari Siliwangi, Diponegoro, Brawijaya, Pattimura, maupun satuan non organik seperti RPKAD (Kopasandha, Kopassus) adalah bagian dari strategi pengamanan di Papua untuk memastikan bahwa Papua tidak akan terlepas dari NKRI.

“Soeharto adalah orang yang paling bertanggungjawab, karena ia memberi komando langsung para jenderal yang menjadi operator lapangan,” ujar Phill. Ia juga menyebut, hingga tahun 1998 jumlah korban kekerasan militer di Papua mencapai 100.000 orang. Jumlah ini berdasarkan penelitian Phill yang ditugaskan Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM Soeharto Komnas HAM pada tahun 2002.

Senada dengan Phill Erari, Muridan Widjojo juga menyebutkan kuatnya pendekatan militeristik di Papua.
“Pemerintah salah langkah dalam memperlakukan Papua. Menghadapi gejolak di sana, pemerintah memilih untuk melumpuhkan daripada merangkul. Karena melumpuhkan memang lebih mudah dan praktis dibanding dengan merangkul yang membutuhkan proses panjang,” papar Muridan. Karena itu, wajar jika yang terekam dalam ingatan masyarakat Papua adalah militer dan polisi yang menjadi ikon kehadiran Indonesia di sana.

Muridan juga menyesalkan paradigma nasionalisme pemerintah yang menurutnya sangat simbolik dan militeristik. Nasionalisme tidak dilihat secara substansial seperti dialog dan rasa saling kepercayaan, tetapi justru dipandang sangat artifisial.

“Apalagi ada perasaan superiority complex pemerintahan Jakarta terhadap masyarakat Papua yang selalu dipandang diskriminatif, seperti terbelakang dan sebagainya. Akibatnya pembangunan di sana gagal, karena paradigma kebijakannya sudah diskriminatif,” lanjut Muridan.

Sementara itu Suryadi Radjab memandang bahwa perebutan sumber daya alam yang menjadi pemicu kekerasan militer di Papua. Pengamatan didasarkan atas adanya pola yang sama di beberapa daerah yang memiliki kekayaan alam, dimana militerisme menjadi faktor dominan dalam melakukan pengamanan.

“Di Papua itu banyak sekali pihak yang terlibat untuk memerah kekayaan alamnya. Mereka itu mulai dari perusahaan pertambangan multinasional seperti Freeport, sampai pengusaha lokal yang berebut bisnis rangsum untuk tentara. Dan itu semua adalah proyek keamanan. Bahkan ada orang-orang yang justru diuntungkan dengan kekacauan di sana,” ujar Suryadi. Ia juga membenarkan adanya perasaan superior TNI dan Polri yang ditugaskan di Papua. Pelanggaran HAM berat seringkali dipicu oleh perasaan dendam karena merasa diusik superioritasnya.
“Dalam beberapa kasus penyerangan terhadap orang dan institusi militer. TNI atau Brimob itu bukannya berusaha menangkap pelakunya, tapi justru menjadikannya ajang untuk melampiaskan marah kepada penduduk sekitar. Dan saat itulah penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan di luar hukum itu terjadi,” lanjut Suryadi.

Suryadi juga menyesalkan sikap yang berlebihan pemerintah terhadap isu separatisme, yang justru memperburuk situasi di Papua. Pemerintah seharusnya menanggapi aspirasi untuk merdeka dari warga Papua sebagai bagian dari kemerdekaan berpendapat. Termasuk adanya Organisasi Papua Merdeka sebagai bagian dari kemerdekaan berserikat. Hak-hak ini seharusnya dilindungi oleh pemerintah, sepanjang tidak terjadi perbuatan kekerasan dan kriminal.
“Bencana kemanusiaan di Papua seharusnya tidak terjadi jika pemerintah mampu mengelola dan menghormati hak-hak atas kebebasan di Papua,” papar Suryadi.

Sementara itu Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menyatakan bahwa Komnas HAM masih terus menyorong penuntasan kasus-kasus HAM berat di Papua, termasuk membantu menguatkan institusi-institusi yang menjadi instrumen penegakan HAM di sana.
“Komnas HAM saat ini masih terus mengawal dituntaskannya kasus Abepura dan Wasior. Kita harap ini akan menjadi pintu masuk penyelesaian kasus-kasus HAM lain di Papua,” terang Ifdhal. (KA). Selengkapnya...

2/08/2008

Soeharto


Akhirnya sampai jua ajal menjemput. Setelah melewati perawatan intensif di RSPP, Minggu, 27 Januari 2008, Soeharto meninggal dunia menginjak usia 86 tahun. Selang sehari, ia dimakamkan di tempat yang telah ia persiapkan tiga dekade sebelumnya, Astana Giribangun, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Hingga diakhir hayatnya, mantan penguasa Orde Baru itu tak punya kesempatan membela diri di depan pengadilan, karena memang tak pernah disidangkan sebagai terdakwa. Dan para korban pelanggaran hak-hak manusia yang berat di masa lalu juga tak punya kesempatan menuntut keadilan atas Soeharto.

Itulah kegagalan pemerintah Yudhoyono-Kalla dengan Kejaksaan Agung yang seharusnya menjalankan tugas penegakan hukum. Dan begitu besar ongkos yang harus dibayar atas kegagalan ini; bukan cuma peluang untuk menguji bahwa semua orang sama di depan hukum, tapi juga kesempatan untuk mendewasakan bangsa ini dengan sejarah yang jujur.

Namun yang menyedihkan, gagalnya Kejaksaan Agung membawa Soeharto ke pengadilan, tak sedikit dicerminkan sebagai aib bagi pemerintah Yudhoyono-Kalla. Pemerintah justru sibuk menyelubungkan diri dalam belasungkawa dan imbauan memaafkan kepada Soeharto. Padahal, menuntut tanggungjawab negara untuk menyelesaikan pelanggaran hak-hak manusia yang berat dan korupsi era Orde Baru, sudah seharusnya ditunaikan. Inilah pertanggungjawaban institusional dimana hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

Karena itu, kegagalan ini tak boleh terulang lagi. Pengusutan kasus korupsi dan pelanggaran hak-hak manusia masa Orde Baru, harus tetap dilanjutkan. Negara tidak boleh menutup pengusutan ini, karena negara tidak boleh mengakhiri tanggung jawab kejahatan masa lalu hanya pada Soeharto. Padahal kekejaman dan kebrutalan Orde Baru adalah perbuatan kolektif yang melibatkan para loyalis dan kroninya.

Negara harus punya terobosan hukum untuk menuntaskan semua pemyimpangan dan pelanggaran mereka yang menikmati kursi atau jabatan dalam kekuasaan Orde Baru. Negara harus mampu mengembalikan kekayaan yang telah dirampok oleh keluarga dan kroni-kroni Soeharto. Negara harus menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga mereka sebagai akibat pembunuhan dan pemenjaraan dalam kasus 1965, Penembakan Misterius (Petrus), Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, Papua, Timor-Timur dan lainnya.

Jika negara mengimbau perlakuan manusiawi atas Soeharto, negara juga harus mampu memperlakukan hal serupa kepada mereka yang dipenjara dan disiksa bertahun-tahun tanpa proses pengadilan. Negara tak boleh bersikap menyangkal sejarah dan kebenarannya. Urusan maaf atau dendam biarkan menjadi kerelaan masing-masing orang di negeri ini. Tugas negara adalah menegakkan hukum.

Jika kita berharap bangsa ini memiliki buku sejarah yang direkonstruksi berdasarkan kebenaran yang nyata, kelak bisa menjadi pelajaran bagi anak-cucu, maka inilah momentum bagi negara untuk menegakkan keadilan dan kejujuran. Namun, bila cermin kekerdilan sebuah bangsa yang ingin kita wariskan, maka sikap pemerintah Yudhoyono-Kalla yang tak pernah melangkah untuk menyelesaikan kejahatan orang-orang yang bertanggung jawab di bawah Orde Baru, sudah tepat adanya. Sudikah kita mewarisi kekerdilan? (Khairul Anom) Selengkapnya...