3/23/2008

Konsolidasi II Korban: Terus Perjuangkan 8 Amanat Munir


Sebagai organisasi yang bervisi menjadi basis perjuangan bersama lintas sektoral, Komite Rakyat Bangkit Melawan (Korban) terus memperbaiki diri, khususnya sistem keorganisasiannya yang dinilai masih lemah. Kemarin 39 LSM diantaranya ABM, SMI, Kasbi, ARM, SBMI, Bilic, Ikohi, PBHI, Arus Pelangi, hadir dalam rapat konsolidasi II Korban di Pondok Pemuda Cibodas, Bogor (17-20/3). LSM tersebut mewakili berbagai sektor seperti buruh, korban kejahatan 65, pendidikan, perempuan, anak, anti diskriminasi dan lainnya.

Rapat yang berlangsung 3 hari ini mengangendakan pembentukan program dan kepengurusan untuk setahun mendatang. Samuel Gultom dari Yayasan Tifa terpilih sebagai Koordinator Korban, bersanding dengan Sinnal Blegur dari Ikohi sebagai wakilnya.

Korban sendiri awalnya dibentuk melalui pertemuan simpul korban yang diinisiasi oleh Aliansi Solidaritas untuk Munir dan Demokrasi (ASuMsi), awal November tahun lalu. Lebih dari 30 organisasi dan komunitas korban, berkumpul dan berbagi cerita, selama dua hari. Pembicaraan bermuara pada satu hal: upaya penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, memerlukan perjuangan yang sifatnya melampaui batas-batas sektoral dan kelompok.

Kebutuhan untuk membangun gerakan perjuangan HAM dan demokrasi lintas sektoral sesungguhnya sudah lama dirasakan. Bahkan dalam aksi-aksi tertentu, solidaritas lintas-sektor sudah mulai terlihat. Dalam aksi peringatan 3 tahun kematian Munir September 2007 lalu, misalnya, kelompok-kelompok buruh, miskin kota, dan komunitas korban lain ikut berpartisipasi sebagai bentuk solidaritas mereka untuk pengungkapan kematian Munir.

Kendati demikian, umumnya aksi solidaritas lintas-sektor seperti itu sifatnya sporadis dan pendekatannya kasuistis. Penyatuan antara kelompok korban sipil politik (Sipol) dan ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob) –mengikuti pola pembagian yang dominan—masih belum sistematis. Situasi ini menjadi dasar, untuk menggagas pertemuan simpul korban lintas-sektor, dengan maksud untuk menawarkan pembangunan gerakan rakyat untuk penegakan HAM dan demokrasi, bersama seluruh simpul gerakan.Wadah bersama ini, kemudian diberi nama Korban. Wadah inilah yang akan menjadi kendaraan bersama untuk perjuangan HAM dan demokrasi ke depan.

Kesepakatan dasar lain dalam pertemuan ini adalah perumusan agenda perjuangan bersama yang disebut “Amanat Munir untuk Perjuangan HAM dan Demokrasi”. Munir dijadikan simbol perjuangan KORBAN karena jasa dan perjuangannya yang tidak mengenal sekat-sekat sektoral dan kelompok. Isi “Amanat Munir” adalah 8 butir tuntutan yang sekaligus mencerminkan setiap sektor, yakni:

Pertama, pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. Kedua, hak rakyat untuk mendapatkan upah layak nasional serta pekerjaan yang layak dan bermartabat. Ketiga, Kesejahteraan merata dan keadilan yang nyata dengan pemenuhan jaminan sosial

Keempat, stop diskriminasi terhadap kelompok penyandang cacat, LGBT kelompok ras, etnis, dan agama minoritas dan wujudkan masyarakat yang inklusif berdasarkan pengakuan atas hak dan martabat manusia. Kelima, tuntaskan kasus-kasus kekerasan negara masa lalu, hentikan di masa kini dan jangan terulang lagi di masa depan. Keenam, stop kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Ketujuh, hentikan pengekangan kebebasan berekspresi. Kedelapan, tolak pembangunan yang tidak berkeadilan lingkungan

“Amanat Munir”, adalah dokumen Kedelapan, dalam memperjuangkan penegakan HAM di negeri ini. Isi dokumen ini bersifat sangat fleksibel, bisa berubah, sesuai kebutuhan dan perluasan sektor dalam Korban. Saat ini, dokumen inilah yang akan menjadi pegangan dan landasan bergerak Korban dalam memperjuangkan hak rakyat dan keadilan, sepenuhnya. (Khairul Anom)

Selengkapnya...